Hukuman Cambuk; Ditolak Barat Diakui Ilmuwan
Para ilmuwan Rusia mengatakan bahwa metode ini memberikan hasil yang efektif padahal kebanyakan metode-metode terapi tradisional lainnya tidak menunjukkan efektifitasnya. Lalu apa rahasia dibalik terapi ini?
Dr German Pilipenko menguatkan bahwa ia pernah mengobati lebih dari 1000 pasien dengan metode tersebut, bahkan banyak orang yang datang dari negara-negara yang jauh untuk memanfaatkan terapi ini!!
Ilmuwan Siberia ini mengatakan bahwa memukul orang yang memiliki kelainan seksual bertujuan untuk membebaskannya dari penyakit yang dideritanya, memiliki andil dalam mengeluarkan kadar Endorphins dari otak, ia adalah sebuah zat yang berpengaruh terhadap rasa bahagia, menjadikan si pecandu merasakan kebahagiaan yang akan membantunya melepaskan ketergantungan dari seksual menyimpang atau mengkonsumsi narkotika.
Para psikolog mengatakan: Metode ini merupakan salah satu jenis hukuman fisik atas perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para pecandu miras atau zina, mereka akan segara menyadari dosanya dan bahwa apa yang mereka lakukan adalah sebuah kesalahan besar yang harus dihindari dan tidak pernah diulangi lagi. Metode ini terbukti efektif dan telah digunakan oleh para terapis ratusan tahun silam.
Dr Sergey Speransky, direktur kajian biologi di Novosibirsk Institute of Medicine, mengakui bahwa metode cambukan dengan tongkat atau cemeti pada punggung sangat efektif untuk mengobati penyakit depresi dan perasaan dihantui dosa.
Terapi cambuk atau pukulan akan mempengaruhi tempat-tempat tertentu dalam otak si pecandu narkotika, sebagai contoh. Dan jika terapi ini dilakukan secara teratur maka dengan mudah si pasien dapat terbebas dari kecanduan.
Sekarang mari kita sedikit bertanya:
Mengapa barat dapat menerima metode terapi apa saja walaupun berbentuk cambukan 100 kali bagi si pecandu! Mereka mempraktekkan dan mengkampanyekannya selama tidak terkait dengan islam? Tetapi mengapa mereka menolak ajaran apapun yang diserukan oleh islam, dan perlu diketahui bahwa ajaran-ajaran islam lebih manusiawi, dan tidak menunggu si pelaku zina sampai pada tahap kecanduan terlebih dahulu?
Kita mengetahui bahwa Allah Ta’ala mengantisipasi fenomena penyelewengan seksual dari akarnya sebagaimana disebutkan dalam ayat yang mulia: (Perempuan dan laki-laki pezina maka hendaklah setiap orang dari keduanya dicambuk sebanyak 100 kali cambukan) [An Nuur: 02]. Hukuman ini akan mensucikan si pezina, memberi efek jera bagi yang lain, dan mencabut fenomena pergaulan bebas dari akarnya.. juga akan menyelamatkan jutaan pemuda dari penyakit yang menyebar luas ini.
Akan tetapi barat enggan menerima terapi apapun yang datang dari jalan islam, dan kita dapat melihat hari ini bagaimana mereka menerima terapi serupa (Dengan pukulan atau cambukan) karena datang dari Rusia, karena dari orang-orang bukan muslim… Subhaanallah!
Dengan itu kita dapat mengatakan
1. Terapi permasalahan perzinaan dan miras melalui cambukan pada punggung adalah terapi yang benar dan teruji ribuan kali berdasarkan pengalaman para spesialis terapi psikologi dan kecanduan.
2. Adanya hukuman atau had ini dalam Kitabullah Ta’ala (had bagi peminum miras dan pezina baik laki-laki atau perempuan)…menunjukan bahwa ia adalah kitab yang diturunkan dari Allah Ta’ala, tidak sebagaimana yang mereka klaim bahwa Allah memerintahkan untuk melakukan kekerasan dan melanggar hak-hak kemanusiaan.
3. Penerapan had zina akan menyelamatkan jutaan orang dari kematian yang disebabkan oleh penyakit seksual ganas, akan menghemat milyaran uang yang dikeluarkan untuk mengobati penyakit-penyakit ini, serta akan menyelamatkan jutaan keluarga dari keretakan dan kekerasan dalam rumah tangga dan masalah-masalah lain yang bahkan kadang-kadang bisa menyebabkan pada bunuh diri.. Manakah yang lebih baik: 100 cambukan atau kematian dan penyakit?
Perlu diketahui bahwa biaya “sekali terapi” pada dokter spesialis di Rusia adalah 60 USD (-/+ 1 juta rupiah), padahal islam memberikan terapi ini secara gratis.. Subhaanallah!
4. Pengakuan para terapis spesialis kejiwaan bahwa cambukan bagi pasien penyelewengan seksual memberikan hasil yang baik dalam terapi, menguatkan kemukjizatan Al Qur’an dalam hukuman zina!! Kemukjizatan Al Qur’an tidak terbatas hanya pada bukti-bukti ilmiah atau bahasa saja, bahkan kemukjizatan pada penerapan hudud.
Boleh jadi kita akan segera menemukan penelitian mereka akan pentingnya potong tangan bagi pencuri untuk mengobati fenomena pencurian dari akar-akarnya.. Kalau kita melihat sebuah negara seperti Amerika Serikat, sebagai contoh, niscaya kita akan mendapatkan adanya ratusan ribu kasus pencuriaan, walaupun berbagai macam bentuk hukuman diterapkan akan tetapi kejahatan pencurian tersebut tambah merajalela. Dunia tidak akan mendapatkan hukuman yang lebih manusiawi daripada memotong tangan pencuri untuk menangani penyakit ini dan menumpas kerusakan dari akar-akarnya.. Allah Ta’ala berfirman: “Pencuri laki-laki dan pencuri wanita maka hendaklah kedua tangan mereka dipotong sebagai balasan atas apa yang mereka perbuat dan sebagai hukuman dari Allah, dan Allah maha mulia lagi maha bijaksana” [Al Maidah:38]. Inilah hikmah Allah Ta’ala maka dimanakah hikmah yang dimiliki manusia?
Sebagai penutup, agama ini hadir sebagai rahmat bagi semesta alam, dan kita tidak akan kaget ketika perang semakin keras diarahkan kepada islam maka islam akan semakin bertambah menyebar terutama di negara-negara barat dimana masyarakat mendapatkan kenikmatan berupa kebebasan berfikir dan berkeyakinan.. Ini adalah bukti nyata bahwa manusia berakal jika diberi kebebasan berkeyakinan niscaya ia akan memilih agama yang lurus ini. (alKuhail/lasdipo)
Rep: Ahmad Rasyid
Editor: Ahmad Rasyid
Editor: Ahmad Rasyid
No comments:
Post a Comment